IV IZIN USAHA PERTAMBANGAN (IUP) BATUBARA No Unit Produksi Propinsi Kabupaten 1 Bara Prima Pratama Riau Indragiri Hilir 2 Manunggal Inti Artamas Riau Kuantan Sengingi 3 Sinamarinda Lintas Nusan tara Sumatra Barat Dharmasraya 4 Bara Harmonis Batang Asam Jambi Bungo 5 Kuansing Inti Makmur Jambi Bungo 6 Nan Riang Jambi Batanghari perusahaantambang batubara yang dicakup dalam daftar ini ialah perusahaan yang memiliki izin eksplorasi dan atau eksploitasi di seluruh indonesia. cepatdangampang-gampangan postingan ini sanggup melengkapi kebutuhan warta wacana daftar perusahaan tambang batubara, sehingga sanggup dimanfaatkan baik oleh perusahaan/usaha yang berkepentingan, Minggu Juli 17, 2022 Welcome; Join Us; Akses TV; Jaringan Informasi Jambi DaftarPerusahaan Pertambangan Batubara Top Di India 2021-04-20T22:02:41+00:00 Kontrak Tambang Batubara Rugikan India Miliaran Dolar. Badan Pemeriksa Keuangan India menyatakan 142 blok penambangan batu bara dijual kepada perusahaan-perusahaan swasta dan BUMN dalam proses yang tidak transparan. Perusahaan Pertambangan Batubara Di Jambi. Aug DAFTARINDUSTRI PERTAMBANGAN, ENERGI & MIGAS. nama nama tambang batu bara di jambi , sukun trembesi jati super emas unggulan untung kayu putih telon minyak sawit batu bara DAFTAR NAMA Perusahaan Di ,Pelemahan harga batu bara membuat 82% perusahaan tambang batu bara di Jambi berhenti beroperasi , Kalimantan , daftar nama perusahaan tambang batu bara di .No Kab/Kota Nama Perusahaan 1 Kab Seluma t2YJAWL. Jambi ANTARA - Perusahaan tambang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara PKP2B PT Sarwa Semdaya Karya Bumi SSKB resmi melakukan kerja sama penggunaan jalan angkutan batubara dengan PT Putra Bulian Properti PBP sebagai investor pembangunan jalan khusus angkutan batubara di Jambi. "Kedua perusahaan telah melakukan perjanjian kontrak kerja selama 15 tahun dengan jumlah tonase 100 juta ton atau ton per tahun dan untuk kontrak kerja sama telah ditanda tangani kedua pimpinan perusahaan," kata Direktur Utama PT Putra Bulian Properti Wilson Jacobes, di Jambi, Rabu. Wilson yang juga merupakan putra daerah Jambi mengatakan penguatan komitmen ini merupakan langkah besar untuk mencapai target kuota PBP sebesar 30 juta ton per tahun, yang harapannya kerja sama ini bisa diikuti oleh perusahaan batubara lainnya. Secara resmi, PBP sebagai pemilik dan pengelola jalan untuk angkutan batubara sepanjang 140 kilometer di Jambi telah menerima pengajuan perjanjian kerja sama penggunaan jalan angkutan batubara dari SSKB untuk mengangkut hasil tambang batubara dari Sarolangun dan Batang Hari. Dalam surat kontrak perjanjian kerja sama itu, PBP sebagai pengelola memberikan dan menyediakan kuota atas pemanfaatan fasilitas jalan angkutan batubara milik pengelola dengan kuota maksimal metric ton per bulan atau setara dengan metric ton per tahun. Dengan kerja sama ini, maka SSKB akan mengangkut batubara di Kabupaten Batang Hari dan Sarolangun dengan menggunakan jalan khusus milik PBP yang sedang menindaklanjuti pembangunan jalan khusus angkutan batubara dan kendaraan berat lainnya dari Kabupaten Sarolangun-Batang Hari hingga Kabupaten Muaro Jambi. "Dengan demikian, disampaikan progres yang sedang kami jalankan untuk pembangunan jalan dimulai dari Sarolangun menuju Batang Hari dan berakhir di Muaro Jambi yang lengkapi dengan fasilitas," kata Wilson. Untuk kegiatan pembangunan pelabuhan, perusahaan juga telah menyediakan lahan seluas lebih kurang 200 hektare yang sudah dibebaskan, dengan perizinan resmi di Kabupaten Muaro Jambi. PBP juga menyiapkan rest area seluas 20 hektare untuk ketersediaan parkir mobil truk sebanyak unit mobil yang lengkap dengan fasilitas tempat supir beristirahat, mandi, restoran dan SPBU dan tempat mushola dan lainnya. Sebelumnya, Gubernur Jambi Al Haris mengharapkan kehadiran investor pembangunan jalan khusus angkutan batubara ini dapat menjadi solusi kemacetan, kecelakaan lalulintas dan gangguan lalu lintas lainnya di jalan raya yang disebabkan oleh angkutan batubara tersebut. "Kita mendorong investor ini untuk membangun jalan dan minta para pengusaha batubara di Provinsi Jambi agar wajib menggunakan jalan khusus tersebut, sehingga permasalahan di atas bisa terselesaikan di Jambi," kata Al Haris. Gubernur Jambi didampingi Ketua DPRD Provinsi Jambi dan Forkompinda juga telah menghadiri peletakan batu pertama untuk pembangunan jalan khusus batubara di Provinsi Jambi. JAMBI - Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral ESDM Provinsi Jambi mencatat sebanyak 152 Izin Usaha Pertambangan IUP mineral, logam dan batubara yang ada di Jambi. Ini terbanyak berada di kabupaten Sarolangun. Kabid Pertambangan, Mineral dan Batubara Novaizal Varia Utama mengatakan, dari 152 IUP tersebut, sebanyak 130 pertambangan melakukan tahap operasi produksi dan 22 tahap eksplorasi atau penjelajahan potensi kandungan mineral logam. "Dari 130 itu, yang melaksanakan kegiatan pertambangan hanya 81 saja," ujarnya. Dijelaskan Novaizal, sebagian besar pertambangan paling banyak berada di Sarolangun yakni 36 IUP. Kemudian di Bungo 30 IUP, Muaro Jambi 16 IUP, Batanghari 24 IUP, Tebo 30 IUP, Merangin 11 IUP, dan Tanjung Jabung Barat 5 IUP. "Dari itu semua tetap yang paling banyak melakukan kegiatan pertambangan adalah dari IUP Sarolangun," sampainya. Menurut dia, dibanding tahun-tahun sebelumnya, jumlah IUP pertambangan ini telah berkurang. Karena saat ini IUP batubara dan logam hanya diberikan dengan mekanisme lelang. "Dibandingkan 2014 lalu, yang mencapai 398 pertambangan, jumlahnya berkurang terus karena izinnya menggunakan lelang. Nah selagi Menteri tidak menetapkan lelang, maka tidak ada izin baru," tuturnya. Kendati demikian, Novaizal menyebut, pertambangan juga melakukan perpanjangan izin IUP yang telah ada. "Apabila izinnya mau berakhir, pihak pertambangan dapat melakukan perpanjangan di dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jambi melalui rekomendasi dinas ESDM dalam jangka waktu maksimal 10 tahun," terang Novaizal. Untuk 2019 sendiri, lanjutnya, dari 130 pertambangan yang melakukan tahap operasi produksi, baru ada tiga perusahaan tambang sudah menyelesaikan izin perpanjangannya. Novaizal menyampaikan, jika perpanjangan izin tersebut diberikan bervariasi, tergantung dengan data studi kelayakan seperti usia tambang itu sendiri, berapa hasil produksi dan masa berakhirnya. "Jadi ada yang 10 tahun hingga 20 tahun," katanya. Selain itu, Novaizal mengingatkan seluruh pertambangan untuk melaksanakan kewajibannya membayar penerimaan negara bukan pajak PNBP dan kegiatan pemberdayaan masyarakat di wilayah kerjanya sesuai peraturan. "Kami meminta pihak pertambangan tersebut melaporkan kegiatan operasi produksi dan program pemberdayaan masyarakat setiap tahunnya," tuturnya.

daftar perusahaan tambang batubara di jambi